Inovasi Pusdatin Kemensos Permudah Verivali Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Selasa, 02 Juli 2019 | 17:22:29 WIB | Dibaca: 1190 Kali

indopos.co.id - Kementerian Sosial RI melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) terus berinovasi untuk memudahkan pemerintah daerah melakukan verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
”Inovasi ini terus dilakukan agar terpenuhinya data yang valid dan akurat untuk ketepatan sasaran penyaluran beragam bantuan sosial dan subsidi yang diberikan pemerintah,” kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka rapat koordinasi nasional data terpadu kesejahteraan sosial di gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).
Mensos mengatakan bahwa data kemiskinan bersifat sangat dinamis sehingga pemutakhiran (updating) data semestinya dilakukan secara periodik guna menghindari atau mereduksi adanya inclussion error ataupun exclussion error dalam penyaluran bantuan sosial.
Memandang hal tersebut, lanjutnya, penting bagi pemerintah daerah untuk senantiasa melakukan update data dan untuk kepentingan itu mengalokasikan anggaran secara rutin dan memadai serta menyiapkan sumber daya manusia mulai dari tingkat desa/ kelurahan, kabupaten/ kota hingga tingkat provinsi.
Untuk itu Pusdatin Kesos Kementerian Sosial mengembangkan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) untuk memudahkan dalam pengelolaan Data Terpadu Kesos yang mencakup verifikasi dan validasi serta pemanfaatan data.
Dijelaskan Mensos, SIKS-NG memuat status sosial ekonomi rumah tangga (ruta) 40 persen terendah, keluarga dan individu yang meliputi data demografi, pendidikan, kesehatan, perumahan, kepemilikan aset, dan kepesertaan program bansos/subsidi.
SIKS-NG telah disosialisasikan kepada seluruh Pemda propinsi dan kabupaten/kota untuk pengelolaan data dan program bansos/subsidi. "Layanan SIKS-NG sudah berjalan berupa dukungan pengelolaan data terpadu, data Bantuan Sosial Pangan, data Program Keluarga Harapan (PKH), Data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Anak, dan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)," terang Mensos.
Sementara itu di tempat yang sama Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin Kesos) Said Mirza Pahlevi menambahkan untuk semakin memudahkan pemda dalam pemutakhiran data, pihaknya saat ini sedang menyusun modul Pengelolaan Data PPKS lainnya dan modul Pengelolaan Data Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).
PPKS merupakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yakni seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Hambatan, kesulitan dan gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial maupun perubahan lingkungan (secara mendadak) yang kurang mendukung atau menguntungkan. "Kedua modul ini bertujuan untuk memudahkan pemda dalam pemutakhiran data dan mendapatkan sasaran yang lebih rinci tentang PPKS dan PSKS," tutur Said.
Rakornas dibagi menjadi dua tahap. Tahap I diikuti wilayah Jawa, Sulawesi, dan Kalimantan. Tahap II diikuti wilayah Sumatera, Bali, NTT, NTB, Maluku, Papua. Peserta kegiatan terdiri dari Dinas/Instansi Sosial dan Bappeda tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Rakornas bertujuan untuk meningkatkan komitmen pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan verifikasi dan validasi data kesejahteraan sosial. Verifikasi dan validasi data penting untuk mewujudkan data yang akurat, termutakhirkan (up to date) dan terintegrasi dalam satu data. Dengan demikian akan terwujud ketepatan sasaran penerima manfaat program penyelengaraan kesejahteraan sosial.
<iframe id="aswift_2" style="left: 0; position: absolute; top: 0; border: 0px; width: 1084px; height: 200px;" name="aswift_2" width="1084" height="200" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no" allowfullscreen="allowfullscreen" data-mce-fragment="1"></iframe>