Sekdis Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ikuti Rapat Pembentukan Gugus Tugas KLA
Rabu, 04 Desember 2019 | 23:58:05 WIB | Dibaca: 1404 Kali
MUARASABAK, Kepala Dinas Sosial, PP dan PA yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Abdul Azis, S.K.M., M.P.H. mengikuti Rapat Pembentukan Gugus Tugas Kecamatan Layak Anak (KLA) di Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang dihadiri oleh Camat, Kades, Lurah, Kapolsek, Kepsek dan Ketua Forum Anak, Rabu (4/12/2019)...
Pembentukan gugus tugas KLA dikecamatan Dendang, bertujuan untuk mewujudkan Kecamatan Layak Anak (KELANA), yang merupakan wadah perlindungan anak dan stop kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, papar Sekdis.
Mengacu pada RPJMD bahwa salah satu indikator kinerja utamanya adalah Indeks Development Gender (IDG), dalam program Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA), dengan harapan kedepan akan terbentuk gugus tugas KLA di sebelas kecamatan, 73 Desa dan 20 Kelurahan dan didukung oleh anggaran Dana Desa masing- masing, sehingga dapat terwujud Generasi Emas 2045, Ungkap Sekdis.