Ini Dia Cara Mengaktifkan Kartu KIS PBI
Selasa, 06 Agustus 2024 | 20:46:34 WIB | Dibaca: 1015 Kali
Cara Mengaktifkan Kartu KIS PBI
Ini Dia Cara Mengaktifkan Kartu KIS PBI Pengusulan atau pengaktifan PBI nonaktif dapat dilakukan dengan mengikuti prosedur berikut:
1. Cek status BPJS di aplikasi mobile JK atau melalui nomor call center Pandawa BPJS +62 811-8165-165,
2. Membawa Surat SKTM dari Desa/Kelurahan, Kartu BPJS atau KIS, dan Kartu Keluarga,
3. Mengajukan aktivasi/pengusulan ulang ke SIKS-NG melalui Dinas Sosial,
4. Verifikasi dan validasi oleh Petugas Layanan aktivasi/Pengusulan ulang PBI Non Aktif. 5. Penginputan data pada SIKS-NG