Surat Edaran
Rabu, 03 Mei 2017 | Dibaca: 1044 kali
Isu Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Sehubungan dengan meluasnya isu tentang penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pemberkassan pengangkatan tenaga honor menjadi CPNS, dengan ini di sampaikan kepada saudara beberapa hal sebagai berikut :
1. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendaya Gunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi merencana melaksanakan penerimaan PNS dari Formasi umum untuk seluruh Provinsi dan kabupaten/Kota pada tahun 2018;
2. Sampai saat ini, Kementrian Pendayagunaan Apatarur Negara dan Reformasi Birokrasi belum menetapkan formasi terkait usulan yang telah disampaikan oleh seluruh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
3. Sehubu8ngan dengan hal tersebut, berita yang beredar di beberapa situs online yang mengatasnamakan Kementerian PAN - RB dan BKN - RI tentang penetapan kuota formasi dan pemberkasan pengangkatan honorer adalah TIDAK BENAR;
4. bahwa BKPSDMD ataupun yang mengatas namakan Pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tasnjung Jabung Timur Tidak Pernah Meminta Sejumlah Uang Ataupun Hadiah Dalam Bentuk Apapun terkait penerimaan dan pemberkasan dimaksud;
5. Agar saudara menginformasikan hal ini kepada PNS, tenaga Honorer dan masayrakat yang berda di wilayah kerja saudara dan apabila ada oknum yang nengatas namakan Pejabat Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur ataupun BKPSDMD yang meminta sejumlah uang terkait hat tersebut, agar segera melaporkannya ke BPKSDMD atau pihak berwajib.
Demikian di sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan.