Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Senin-Jum'at: 8.00 to 16.00 | Hubungi : 0740-7370052


  • HOME
  • PROFIL
    • Sejarah
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
    • Tugas Pokok & Wewenang
    • Program Kegiatan
    • Data Pegawai/Staff
  • BERITA
    • Berita Tanjabtim
    • Berita Kementrian
    • Berita Umum
  • REGULASI
    • Undang-undang
    • Peraturan Daerah
    • Peraturan Pemerintah
    • Keputusan Bupati
    • Peraturan Kementerian Kominfo
  • BIDANG
    • Bidang Perlindungan, Pemberdayaan dan Jaminan Sosial
    • Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga
    • Sekretariat
    • Bidang Rehabilitasi Sosial
    • Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Anak
  • LAYANAN
    • MEKANISME PEMUTAKHIRAN DTKS
    • STANDAR PELAYANAN PUBLIK
    • MOTO PELAYANAN
    • MAKLUMAT PELAYANAN
    • MEKANISME PEMUTAKHIRAN PENERIMA BANTUAN SOSIAL
    • LAYANAN PENGADUAN
  • GALERI
    • Galeri Foto
    • Galeri Video
  • INFORMASI
    • Agenda Kegiatan
    • Pengumuman
    • Link Terkait
    • Pengaduan Masyarakat
    • Tes Dokumen
  • DTKS
    • Rekapaitulasi Data Terpadu dan Bansos
    • Penerima Bansos Pangan Rastra
    • Penerima Bansos PKH
    • PBI-JKN
    • Data Non BDT PBI-JKN Non Aktif
  • Share
  • Print
  • Home
  • Pengumuman
  • Surat Edaran

Surat Edaran

Rabu, 03 Mei 2017 | Dibaca: 720 kali


Isu Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Sehubungan dengan meluasnya isu tentang penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pemberkassan pengangkatan tenaga honor menjadi CPNS, dengan ini di sampaikan kepada saudara beberapa hal sebagai berikut :

1. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendaya Gunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi merencana melaksanakan penerimaan PNS dari Formasi umum untuk seluruh Provinsi dan kabupaten/Kota pada tahun 2018;

2. Sampai saat ini, Kementrian Pendayagunaan Apatarur Negara dan Reformasi Birokrasi belum menetapkan formasi terkait usulan yang telah disampaikan oleh seluruh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota;

3. Sehubu8ngan dengan hal tersebut, berita yang beredar di beberapa situs online yang mengatasnamakan Kementerian PAN - RB dan BKN - RI tentang penetapan kuota formasi dan pemberkasan pengangkatan honorer adalah TIDAK BENAR;

4. bahwa BKPSDMD ataupun yang mengatas namakan Pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tasnjung Jabung Timur Tidak Pernah Meminta Sejumlah Uang Ataupun Hadiah Dalam Bentuk Apapun terkait penerimaan dan pemberkasan dimaksud;

5. Agar saudara menginformasikan hal ini kepada PNS, tenaga Honorer dan masayrakat yang berda di wilayah kerja saudara dan apabila ada oknum yang nengatas namakan Pejabat Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur ataupun BKPSDMD yang meminta sejumlah uang terkait hat tersebut, agar segera melaporkannya ke BPKSDMD atau pihak berwajib.

Demikian di sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan. 


FILE PENDUKUNG

Tidak Ada File

Profil Instansi

  • Sejarah
  • Struktur Organisasi
  • Visi & Misi
  • Tugas Pokok & Wewenang
  • Program Kegiatan
  • Data Pegawai/Staff


Bidang

  • Bidang Perlindungan, Pemberdayaan dan Jaminan Sosial
  • Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga
  • Sekretariat
  • Bidang Rehabilitasi Sosial
  • Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Anak

Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kab. Tanjung Jabung Timur

Jl. KH Dewantara Komplek Perkantoran Bukit Menderang Kelurahan Rano Kecamatan Muara Sabak
Telp/Fax. 0740-7370052
e-Mail. dinsos@mail.tanjabtimkab.go.id

Profil


  • Sejarah


  • Struktur Organisasi


  • Visi & Misi


  • Tugas Pokok & Wewenang


  • Program Kegiatan


  • Data Pegawai/Staff


Berita


  • Berita Tanjabtim


  • Berita Kementrian


  • Berita Umum


Informasi


  • Agenda Kegiatan


  • Pengumuman


  • Link Terkait


  • Pengaduan Masyarakat


  • Tes Dokumen


Bidang


  • Bidang Perlindungan, Pemberdayaan dan Jaminan Sosial


  • Bidang Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga


  • Sekretariat


  • Bidang Rehabilitasi Sosial


  • Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Anak